Jumat, 17 Maret 2017

TATA TERTIB


Demi kenyamanan bersama, Kost MERAPI IJO menerapkan tata tertib yang harus dihormati oleh penghuni maupun pengunjung, yaitu:
1. Menjaga ketenangan dan kenyaman bersama dengan tidak membuat kegaduhan dan saling menghormati penghuni kost yang lain.
2. Menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan membersihkan dan merapikan kembali setelah menggunakan fasilitas bersama di dalam kost terutama kebersihan sekitar kamar.
3. Tidak menggunakan tempat kost untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat umum.
4. Menggunakan dan menjaga inventaris kost dengan baik dan tidak melakukan perubahan rumah kost (contohnya memaku tembok, mencoret-coret tembok dan furnitur).
5. Pengunjung pria hanya diperbolehkan ditemui di ruang tamu.
6. Jam berkunjung maksimal pk. 22.00 (Senin-Jum’at) dan pk. 23.00 (Sabtu dan Minggu)
7. Parkirlah kendaraan Anda dengan rapi dan berada di dalam area kost sehingga tidak menganggu pengguna jalan yang lain.
8. Tidak menjemur didepan kamar, sudah disediakan tempat khusus menjemur pakaian
9. Tidak menyimpan barang-barang berbahaya (senjata api, bahan mudah terbakar) dan barang-barang yang dilarang (narkoba, miras)
10. Menghemat pemakaian air, listrik, internet dan gas demi lingkungan yang lebih baik
11. Setiap tamu yang menginap, wajib lapor ke pengelola, apabila ketahuan mnginapkan tamu tanpa pemberitahuan ke pengelola maka dikenakan denda  Rp 10.000/orang/hari.
12. Setelah keluar masuk area kost wajib mengunci pintu gerbang dan pintu utama(pintu kayu). Kehilangan barang bukan menjadi tanggung jawab pengelola kost

BATAS WAKTU PEMBAYARAN
Pembayaran kost dilakukan paling lambat 5 Hari setelah jatuh tempo. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer dengan menyertakan informasi tentang nama penghuni/nomor kamar dan periode pembayaran.

TERMINASI/PENGHENTIAN KONTRAK
Apabila penghuni ingin menghentikan kontrak, maka pemberitahuan tentang terminasi ke pengelola kost harus dilakukan minimal 1 bulan sebelum tanggal terminasi. Terminasi juga dapat dilakukan oleh pengelola kost apabila penghuni melanggar tata tertib dan atau menunda pembayaran tanpa persetujuan pengelola kost.
Tata tertib ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sesuai situasi dan kondisi kost.

Tentang Kost Merapi Ijo

Kost khusus putri yang terletak di kampung mendungan sukoharjo sangat dekat dengan kampus UMS dan Rumah sakit ortopedi Soeharso tepatnya di Gang Merapi No 03 RT 03 RW 03 Mendungan, Kartasura-Sukoharjo dengan fasilitas premium namun dengan harga yang terjangkau. Tersedia 2 tipe kamar yaitu kamar besar dengan ukuran 3m*4m dan kamar kecil dengan ukuran 2,5m*1,8m.
Fasilitas yang disediakan antara lain Listrik 2200watt, air bersih layak pakai, tempat cuci, jemuran baju yang luas, ruang tamu, dapur umum, internet super cepat, parkiran motor yang luas, kamar mandi 5 buah, CCTV 24jam, tiap kamar sudah tersedia kasur, meja, dan lemari.
Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut bisa menghubungi 08884195232